Palopo, Lagaligopos.com – Petugas Satuan Narkotik Polres Palopo menangkap seorang pria terduga pemakai narkotik, Rabu, 3 September. Nama lelaki itu adalah Arfah, 34 tahun, warga Perumahan Benteng, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Arfah diduga memiliki lima paket sabu lengkap dengan alat hisapnya berupa aluminium foil dan bong. “Arfah tertangkap tangan membawa sabu-sabu,” kata Kepala Satuan Narkotik Kepolisian Resor Palopo Ajun Komisaris Ade Cristian Manapa, Rabu, 3 September 2014.
Ade menjelaskan tersangka Arfah ditangkap saat keluar dari rumahnya dengan menggunakan mobil. Petugas yang membuntuti langsung mencegat dan memberhentikan kendaraan yang dikemudikan pegawai negeri sipil di Kantor Kementerian Agama Palopo ini.
Setelah menggeledah mobil, polisi menemukan satu paket kecil sabu. Kemudian polisi kembali menemukan empat paket sabu di rumahnya di Perumahan Benteng. “Keseluruhan ada lima paket sabu,” ujarnya.
Meski tertangkap tangan, polisi belum berani menyimpulkan apakah Arfah berperan sebagai pemakai atau pengedar. “Kami masih lakukan pengembangan, termasuk mencari tahu apakah Arfah pengedar atau hanya pemakai,” katanya.
Arfah diketahui sebagai adik kandung Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud. Dia juga anak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palopo Syarifuddin Daud.
Pada tahun 2011, Arfah pernah ditangkap polisi dalam kasus yang sama. Namun, hakim Pengadilan Negeri Palopo membebaskan Arfah karena tidak terbukti menggunakan atau memiliki narkotik.
Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud mengaku tidak mengetahui jika adik kandungnya ditangkap karena narkoba. “Saya belum tahu itu,” ujar lelaki yang akrab disapa Ome itu.
Reporter: Haswadi Sumber: Tempo.co