BERITA PILIHAN

AMAN Desak Pemerintah Segera Wujudkan Janji Nawacita

JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Aliansi Masyarakat Adat Nuantara (AMAN) mengatakan telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan mengusulkan agenda-agenda yang harus dilakukan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dalam mendorong terwujudnya Nawacita untuk Masyarakat Adat.

Upaya tersebut sudah dilakukan bahkan sejak dari Rumah Transisi hingga ke berbagai kementrian melalui RPJM. AMAN memandang bahwa Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla harus memulai rekonsiliasi untuk memastikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat adat dan menjadikan masyarakat adat bagian utuh dari Bangsa Indonesia.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membebaskan pemimpin dan anggota masyarakat adat korban kriminalisasi oleh negara karena mempertahankan wilayah titipan leluhur mereka.

AMAN juga mengusulkan kepada Presiden segara membentuk Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Adat untuk merumuskan pelaksanaan Nawacita dan menyelesaikan berbagai masalah mendesak yang saat ini menimpa masyarakat adat.

“Presiden menyetujui rencana tersebut dalam pertemuan AMAN pada tanggal 26 Juni 2015 di Istana Negara. AMAN kemudian terlibat dalam penyusunan Rancangan Kepres Pembentukan Satgas yang dipimpin Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun demikian hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai Satgas tersebut,” kata Sekjen AMAN Abdon Nababan dalam pers rilisnya yang diterima Lagaligopos, Senin (23/8/2016).

Tidak hanya Satgas, Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang dijanjikan oleh Nawacita juga belum disahkan hingga hari. Bahkan RUU tersebut tidak menjadi prioritas DPR maupun Pemerintah dalam pembahasan tahun 2015-2016.

“Pemerintah belum sungguh-sungguh berniat mengakui hak-hak masyarakat adat. Di sisi lain, kriminalisasi masyarakat adat terus berlanjut dan proses pengakuan wilayah adat oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai mandat Putusan MK35 berjalan sangat lambat bahkan cenderung stagnan,” ujar Abdon.

Abdon Nababan menyesalkan berbagai hal yang terjadi akhir-akhir ini, dimana berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah justru semakin menjauh dari janji Nawacita. Pengurusan masyarakat adat oleh Negara masih melanjutkan praktek dan tradisi sektoralisme dengan menyerahkan ke berbagai Kementrian. Sementara itu kebijakan ekonomi justru menempatkan masyarakat adat dalam posisi yang semakin terdesak di tengah-tengah ketidakpastian perlindungan hak secara hukum.

“Pemerintah harus segera mewujudkan komitmen Nawacita untuk menghadirkan negara ditengah-tengah masyarakat adat. Jika tidak masyarakat adat akan semakin terpuruk dan bangsa Indonesia yang akan menanggung akibat buruknya,” tegas Abdon.

Editor: Rima Tumbo

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top