HUKUM

Bapak di Luwu Utara Cabuli Anak Kandungnya

Jumardin (39), lelaki asal Dusun Landung, desa Tolangi, kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri, diamankan di Mapolsek Sukamaju (Foto: Im)

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Jumardin (39), lelaki asal Dusun Landung, desa Tolangi, kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Jumardin mulai melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018 lalu. Diketahui, korban baru berusia 15 tahun

Perbuatan Jumardin terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada ibunya.

BACA JUGA

Dramatis, Perjuangan Melahirkan Ibu Dari Rongkong Luwu Utara

Luwu Utara Tenggelam

3,417 KK di Luwu Utara Terdampak Banjir

“Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan korban didampingi oleh ibunya,” ujar Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru, Selasa (18/06/2019).

Saat diintrogasi aparat kepolisian, tersangka langsung mengakui perbuatan bejatnya.

“Tersangka mengaku sudah menggauli anak kandungnya sebanyak 8 kali saat istrinya sedang tidak berada dirumah, kata Kawaru.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Sukamaju untuk proses lebih lanjut,” tutup Ipda Kawaru (im)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top