MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Jumardin (39), lelaki asal Dusun Landung, desa Tolangi, kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Jumardin mulai melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018 lalu. Diketahui, korban baru berusia 15 tahun
Perbuatan Jumardin terungkap saat korban menceritakan kejadian yang dia alami kepada ibunya.
BACA JUGA
Dramatis, Perjuangan Melahirkan Ibu Dari Rongkong Luwu Utara
3,417 KK di Luwu Utara Terdampak Banjir
“Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan korban didampingi oleh ibunya,” ujar Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru, Selasa (18/06/2019).
Saat diintrogasi aparat kepolisian, tersangka langsung mengakui perbuatan bejatnya.
“Tersangka mengaku sudah menggauli anak kandungnya sebanyak 8 kali saat istrinya sedang tidak berada dirumah, kata Kawaru.
“Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Sukamaju untuk proses lebih lanjut,” tutup Ipda Kawaru (im)