MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB-IPMIL) akan kembali melakukan unjuk rasa terkait kasus dugaan korupsi yang belum diusut tuntas di kota Palopo.
Kasus yang di maksud adalah pemasangan pipa di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo yang diduga merugikan negara sebesar 4,6 miliar.
Kabid Hukum dan HAM PB IPMIL Raya, Arwan Haspir menilai pengusutan kasus kasus korups di Kota Palopo terlalu lambat.
“Waktu kita demo beberapa minggu lalu, Polda Sulsel berjanji akan menetapkan tersangka kasus ini, katanya jumlah tersangka sekitar sepuluh orang,” kata Arwan.
“Waktu itu mereka bilang minggu depan,” kata dia. “Tapi faktanya sampai sekarang belum ada tersangka”.
Arwan meminta penyidik tidak main-main karena dalam kasus ini yang dirugikan bukan cuma uang negara tapi juga masyarakat kota Palopo.
Sebelumnya, PB IPMIL Raya telah melakukan unjuk rasa terkait kasus ini. (Baca: Polda Janji Tetapkan Tersangka Korupsi Pipa Kota Palopo)