MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan himbauan agar shalat Jumat hari ini hingga pekan dipan ditiadakan sementara, Kamis (19/3/2020).
Surat himbauan ini dikeluarkan dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran virus Corona.
Diketahui sebelumnya dua warga Sulsel positif terinfeksi virus Corona dan Satu diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga: 2 warga Sulsel Positif Corona, 1 meninggal dunia, Ini Kata Nurdin Abdullah
“Pelaksanaan Shalat Jumat besok (hari ini) diganti dengan shalat Dhuhurndi rumah masing-masing,” bunyi poin nomor dua dalam surat himbauan tersebut.
MUI juga meminta kepada masyarakat untuk selalu merujuk kepada pihak yang memiliki otoritas terkait informasi penanganan virus Corona.
Berikut ini selengkapnya surat himbauan MUI Sulsel: