LAGALIGOPOS.COM – Hanya karena mencubit siswanya, seorang guru di Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan dipolisikan.
Hal ini dialami guru Malayanti, yang telah lebih dari 10 tahun mengajar di SMA Negeri 3 Wajo. Mala pada 6 November lalu sedang mendampingi siswanya mengikuti kelas kewirausahaan.
Saat penyampaian materi, seorang siswa bermain ponsel dan diingatkan Mala dengan mencubit lengan siswanya. Tapi siapa nyana, sore harinya Mala dilaporkan ke Polres Wajo.
Mala membenarkan statusnya yang saat ini merupakan terlapor di Polres Wajo dan telah melalui pemanggilan perdana oleh penyidik kepolisian.
“Iya, kemarin dipanggil kepolisian, katanya proses BAP. Saya sebenarnya tidak menyangka kenapa bisa sejauh ini. Padahal saya hanya bermaksud untuk menegur,” cerita guru Mala yang dikutip dari detik.com, Kamis (30/11/17).
Kasus itu kini heboh dan mengundang perhatian sejumlah pihak. Tak sedikit yang menyayangkan pelaporan yang dilakukan oleh orang tua murid.
Kepala SMAN 3 Syafruddin mengaku tidak menyangka peristiwa tersebut berujung pada pelaporan oleh orang tua murid.
“Saya datang dan membuka acara pemberian materi kewirausahaan saat itu. Banyak murid lain yang melihat, katanya ditegur karena ribut dan memainkan HP saat penyampaian materi berlangsung,” ungkap Syafruddin.
Sementara itu, DA, murid yang masih duduk di kelas I di SMA 3, diketahui tidak lagi masuk belajar hari ini