Belopa, Lagaligopos.com – Pemerintah Darah (PEMDA) Luwu laksanakan Rapat Kordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Alokasi Dana Desa, Serta Pendataan dan Pengelolaan Profil Desa Tahun Anggaran 2013.
Rapat Kordinasi ini dilaksanakan di Aula BAPPEDA Kab. Luwu yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Camat se- Kab. Luwu, Senin (16/12/2013).
Dalam kata sambutannya Bupati Luwu Andi Mudzakkar mengatakan, “dalam Bulan ini PERDA Desa akan segera di tetapkan dan hal itu sudah di setujui oleh Anggota DPRD Luwu, diantara dari isi PERDA itu adalah Pemerintahan Desa yang dulunya Kepala Desa memerintah hanya selama 6×2 tahun maka jika PERDA Desa sudah di tetapkan maka seorang bisa menjadi kepala desa hingga 3×6 tahun,” ucapnya.
Selain itu Bupati Luwu ini juga mengumumkan kabar baik kepada pemerintah desa mengenai sumber dana APBN yang akan langsur diterima oleh pemerintah desa kedepan.
“Kedepan juga akan ada Dana yang berasal dari APBN untuk desa, namun perlu diingat hal ini mempunyai resiko, yaitu jika dulu Pemerintahan Desa di audit oleh BAWASDA yaitu Inspektorat Kabupaten, maka Dana yang bersumber dari APBN ini akan langsung di audit oleh BPK”.
Anak Kahar Mudzakkar ini melanjutkan “sehingga dengan adanya hal ini saya mengharapkan agar laporan keuangan di setiap desa bisa dilakukan dengan baik karna sebagaimana pengalaman yang lalu ketika di audit oleh Bawasda masih ada desa yang belum menyelesaikan laporan keuangan, sehingga saya meminta kepada Bawasda untuk tetap mengeluarkan surat hasil audit untuk desa yang bersangkutan”.
Pada kesempatan itu, Andi Mudzakkar juga mengeluhkan beberapa sikap kepala desa dalam melaksanakan pemerintahan.
“Kepada saya kadang disampaikan keluhan oleh kepala desa yang meminta mundur dari jabatannya sebagai kepala desa karna di demo oleh masyarakat, saya sangat menyayangkan hal ini karna seharusnya kepala desa bisa menangani persoalan ini, bukan meminta mundur dari jabatannya, selain itu ada juga tiga kepala desa yang sudah mundur dari jabatannya dikarnakan mereka masuk dalam Calon Legeslatif namun ada yang datang kembali menghadap kepada saya untuk kembali bisa menjabat jadi kepala desa,” tutup Cakka. (AC)