POLITIK

Di Palopo, Partai Catut Nama Orang Tanpa Persetujuan

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Hampir seluruh Partai Politik di Kota Palopo melakukan pencatutan data kependudukan warga sebagai anggotanya tanpa melalui persetujuan warga yang bersangkutan.

Hal ini berdasarkan penelusuran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palopo terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disertakan partai saat mendaftar di KPU, beberapa waktu lalu.

“Setelah kami telusuri langsung, banyak warga yang mengaku tidak diberitahu bahwa namanya akan disertakan sebagai anggota partai,” kata Asbudi Dwi Saputra saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Palopo, Senin (27/11/2017).

Selain pencatutan warga sebagai anggota tanpa persetujuan, banyak partai juga menyertakan sejumlah data penduduk yang berprofesi sebagai PNS, bahkan data warga yang telah meninggal dunia.

“Ini juga banyak data keanggotaan partai yang mencatut nama penyelenggara, misalnya KTP anggota Panitia Pemungutan Suara (PPs), Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panwascam.” terang Asbudi.

Asbudi mengatakan, jajaran Panwaslu tengah mengoreksi dan merampungkan data anggota partai politik yang dinyatakan telah memenuhi syarat oleh KPU, namun secara faktual tidak memenuhi syarat.

“Dalam satu dua hari, kita akan mengirimkan rekomendasi ke KPU Palopo agar dilakukan perbaikan.” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top