BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Setelah dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa mulai melakukan lidik pada pengadaan alat kesehatan (Alkes) di dua instansi di Kabupaten Luwu, yakni pengadaan Alkes di Dinas Kesehatan dan pengadaan Alkes di RS Batara Guru.
Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Belopa, Zet Tadung Allo mengatakan bahwa pihaknya setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data sekaitan pengadaan Akkes di Kabupaten Luwu, mereka pun kemudian secepatnya melakukan penyelidikan.
“Kami masih Lidik, dan masih melakukan pengambilan keterangan beberapa pihak, seperti panitia pengadaan,” ucap Zet, Senin (12/1/2015).
Zet mengakui telah memeriksa beberapa pihak diantaranya panitia pengadaan serta beberapa orang lainnya yang berperan dalam pengadaan Alkes. Kajari Belopa masih enggan membeberkan nama pihak yang telah diperiksanya.
“Kami hanya bisa memberikan keterangan, jika sudah selesai akan kami sampaikan ke media untuk di pablish,”
Dalam penyelidikan ini, Zet Tadung Allo berjanji akan menyelesaikannya dan secara terbuka memberikan informasi ke masyarakat apakah dalam penyelidikan Alkes ada indikasi korupsi atau suap atau memang bersih dari jenis pelanggaran pidana hukum.
Zet mengemukakan bahwa jika memang dalam pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Luwu terdapat kekeliruan kemungkinan telah terjadi Mak Up.
Reporter: AC Editor: AS