NASIONAL

Diduga Karena Pilkada, Tiga Kadis Lutra Mengundurkan Diri

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Tiga kepala dinas di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan akan pindah kerja ke daerah lain. Surat permohonan sudah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Luwu Utara beberapa waktu lalu.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengaku sudah mendapat laporan ihwal pengunduran diri tiga kepala dinas itu. Dia menghargainya sebagai pilihan masing-masing. Para pejabat yang ingin mundur itupun tidak akan ditahan atau dihalangi. “Nanti akan berdampak pada kinerja masing-masing jika dipaksakan bertahan,” katanya, Minggu, 20 Maret 2016.

Mereka yang mengajukan permohonan pengunduran diri adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Andi Eviana; Kepala Dinas Pendidikan, Rostika Said; dan Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Fajar.

Menurut Indah, dia sudah menunjuk pejabat yang akan menjalankan tugas dan fungsi pada masing-masing dinas itu. Pejabat itu untuk sementara berstatus sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas hingga ditetapkan pejabat defenitif. “Saya berharap Pelaksana tugas Kepala Dinas bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Indah belum bisa memastikan kapan ditetapkan pejabat pengganti tiga Kepala Dinas itu. Namun, ia mengatakan mereka akan dilantik bersamaan dengan para pejabat lain berkaitan dengan kebijakan mutasi yang dilakukannya. “Tunggu saja karena kami tidak mau tergesa-gesa dan jangan sampai melabrak aturan,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu Utara, FP Patuang, membenarkan adanya sejumlah pejabat, yang disebutnya mengajukan permohonan pindah. Andi Eviana, misalnya, akan pindah ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.

Patuang mengutip alasan Andi Eviana, keinginan pindah ke BNPB demi peningkatan karier. Adapun Rostika Said berasalasan ingin pindah ke Kabupaten Luwu untuk mengikuti suami. Namun, Patuang tidak menyebutkan alasan kepindahan Muhammad Fajar.

Patuang mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah hanya sebatas menerima permohonan dari para pejabat tersebut. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, yang juga melibatkan Inspektorat dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Luwu.

Patuang menjelaskan, banyak hal yang diverifikasi sebelum permohonan disetujui. Di antaranya menyangkut pelanggaran atau kasus hukum yang mungkin pernah dilakukan oleh pejabat tersebut. “Jika tidak ditemukan pelanggaran apapun segera dikeluarkan rekomendasi kepada Bupati yang berwenang mengeluarkan Surat Keputusan,” tuturnya.

Andi Eviana mengakui memilih pindah ke BNPB semata-mata untuk meningkatkan karier. Keputusannya untuk pindah sudah mendapat restu dari keluarganya. “Berkasnya sudah diproses di Badan Kepegawaian Daerah,” katanya.

Adapun Rostika Said dan Muhammad Fajar tidak bisa dimintai konfirmasi ihwal pengunduran dirinya. Sementara itu anggota Komisi I DPRD Luwu Utara, Pilosofis Rusli, mengatakan kepindahan sejumlah pejabat itu diduga ada kaitannya dengan persaingan dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu. “Ada tekanan terhadap pejabat yang terlibat politik praktis, yang calonnya kalah,” ujarnya.

Sumber: Tempo.co

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top