BERITA PILIHAN

DPRD Bahas Raskin di Rongkong, Ini Kata Kades Minanga

Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (6/3/2018), yang digelar khusus untuk membahas sejumlah hal di Kecamatan Rongkong

MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Kepala Desa Minanga Kecamatan Rongkong, Samsuar membantah telah melakukan penyelewangan anggaran beras bersubsidi atau Raskin pada tahun 2017 lalu.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (6/3/2018), yang digelar khusus untuk membahas sejumlah hal di Kecamatan Rongkong.

Menurut Samsuar, keterlambatan pembayaran sempat terjadi dikarenakan pihak yang menangani penyaluran raskin yakni Pemerintah Kecamatan Rongkong baru menyerahkan pembayaran raskin ke pihaknya pada akhir tahun 2017.

“Hanya terlambat 6 bulan, bukan 9 bulan,” ujar Samsuar. Sebelumnya, aktifis Himpunan Mahasiswa Rongkong Indonesia (HMRI) mempersoalkan raskin Desa Minanga yang diduga belum tersalur selama 9 bulan.

“Kepala Desa (Minanga) juga jarang berkantor yang berakibat pada terhambatnya masyarakat dalam mengurus proses administrasi,” kata aktifis HMRI Agus Setiawan dalam unjuk rasa yang mereka gelar, belum lama ini.

Sementara itu, rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Basir ini menyimpulkan, soal raskin untuk Desa Minanga yang sempat tak terbayarkan tersebut, telah diselesaikan Kepala Desa Minanga.

“Kepala Desa Minanga sudah menyelesaikan semua kepada Masyarakat yang berhak menerima Raskin di Desa Minanga. (Jadi) semua sudah selesai.” imbuh Basir.

Selain anggota DPRD, rapat ini juga dihadiri sejumlah pihak terkait, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Andi Rachmat, Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Metu Ratu, dan Camat Rongkong Haenuddin, serta perwakilan HMRI.

Penulis: Zulfikar R | Editor: Rima T

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top