“Bupati harus mengambil sikap tegas, kalau perlu yang dianggap gagal berdasarkan hasil evaluasi dicopot. Sehingga bisa menjadi pelajaran kedepannya,” ujar Anggota DPRD Luwu, Andi Firdaus
BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Anggota DPRD Luwu mendesak Bupati Andi Mudzakkar agar mencopot kepala SKPD berkinerja buruk. Hal ini terkait dengan kinerja kepala SKPD yang gagal menyerap anggaran.
Saat ini, realisasi anggaran semua SKPD sangat rendah. Dari total anggaran Rp1,5 Triliun yang terealisasi baru sekitar 43 persen.
Akibatnya, pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Luwu sebesar 49 Miliar tertunda.
“Bupati harus mengambil sikap tegas, kalau perlu yang dianggap gagal berdasarkan hasil evaluasi dicopot. Sehingga bisa menjadi pelajaran kedepannya,” ujar Anggota DPRD Luwu, Andi Firdaus seperti dilansir di Palopo Pos.
Politisi demokrat itu mencemaskan penundaan pembayaran DAU menganggu kinerja pembangunan dan menghambat perogram daerah.
Hal serupa juga diutarakan anggota DPRD Luwu lainnya, Zeth Ida Parante. Politisi Gerindra itu menilai penundaan pembayaran DAU sangat merugikan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Luwu Andi Mudzakkar terkait desakan itu telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Ia menegaskan dirinya sudah memberikan sanksi kepada sejumlah SKPD yang gagal menyerap anggaran yang telah dibagikan pada saat penetapan APBD Pokok tahun anggaran 2016.
“Terkait permintaan agar dilakukan evaluasi kinerja hal itu sudah saya lakukan. Silahkan lihat anggaran yang diajukan untuk pembahasan anggaran perubahan yang akan kita bahas. Bagi SKPD yang gagal tentu anggaranya kita potong, sementara yang berhasil bertambah anggarannya,” ujar bupati yang akrab disapa Cakka itu dihadapan legislator Luwu kemarin.
Editor: Rima Tumbo