BERITA PILIHAN

DPRD Kota Palopo Tetapkan 3 Perda Baru

Palopo, Lagaligopos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menetapkan 3 Ranperda menjadi perda pada rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kota Palopo atas laporan pertanggung jawaban (LPJ) Walikota Palopo tahun anggaran 2013, di ruang paripurna DPRD Kota Palopo, Senin (19/05/2014).

Pada rapat paripurna terkait pendapat fraksi DPRD kota Palopo terhadap LPJ Walikota, di tetapkan 3 Ranperda hasil pembahasan pansus yakni, perda tentang perubahan atas perda no 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan perda pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah dan sejenis sampah rumah tangga.

“Ketiga ranperda perda tersebut sudah melalui pembahasan yang cukup alot di pansus DPRD Kota Palopo, sehingga pada paripurna istimewa kali ini tinggal di tetapkan,” ungkap Ketua DPRD kota Palopo yang memimpin langsung jalannya rapat paripurna Istimewa tersebut.

Rapat paripurna yang berjalan lancar dan aman tersebut, dewan juga menyetujui LPJ Walikota Palopo Tahuna Anggaran 2013, namun kesepakatan akan LPJ tersebut di barengi dengan catatan strategis yang tertuang dalam rekomendasi dewan.

Beberapa catatan yang di maksud diantaranya, peningkatan status rumah sakit Umum Daerah Kota Palopo, pembenahan pengelolaan keuangan pemerintah Kota Palopo, pengelolaan asset daerah Kota Palopo, dan pelaksanaan penegakan terhadap peraturan daerah yang ada dengan mengeluarkan Perayuran Walikota Palopo, terkait pelaksanaannperda tersebut.

“Dengan adanya catatan strategis tersebut, kita berharap Walikota Palopo dapat langsung menindak lanjuti apa yang tertuang dalam rekomndasi tersebut, dimana ha itu juga akan menjadi tanggung jawab Walikota kedepan,” ungkap Ketua DPRD Kota Palopo, Drs Tasik,

Walikota Palopo HM Judas Amir bersama beberapa Kepala SKPD Se kota Palopo pada kesempatan itu menyambut baik adanya rekomendasi atas pelaksanaan beberapa perda dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal), guna mengatur jalannya perda perda tersebut.

“Sesuai dengan catatan strategis DPRD, tentunya kita akan langsung menindak lanjuti, dan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Perwal terkait pelaksanaan beberapa perda yangbdi maksud,” jelasnya.

Pada akhir paripurna, Ketua DORD Kota Palopo Drs Tasik menyerahkan 3 Perda tersebut Walikota Palopo HM Judas Amir. Disaksikan oleh seluruh peserta dan undangan rapat paripurna.

 

Reporter: EGHY

Editor: AS

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top