BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Gugatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu diterima sebagian.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Musyawaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu di kantor Panwaslu Luwu, Minggu (28/1/2018).
Baca: Gugatan Buhari-Wahyu Diterima Sebagian
Buhari Kahar selaku pihak pemohon mengucapkan apresiasinya yang mendalam terhadap keputusan tersebut.
“Keputusan ini merupakan teropong yang jernih dari Panwaslu melihat bahwa partai Hanura dan PAN memang mendukung Buhari-Wahyu,” kata Buhari saat menyampaikan orasinya bersama massa pendukungnya beberapa saat setelah Panwaslu selesai membacakan keputusan.
Dalam kesempatan itu, Buhari juga mengucapkan rasa terima kasih kepada massa pendukungnya yang turut mengawal proses gugatan tersebut.
“Buhari-Wahyu bukan siapa-siapa tanpa dukungan saudara-saudara sekalian,” ujar Buhari.
Sebelumnya diberitakan, Panwaslu Luwu memutuskan bahwa gugatan Buhari-Wahyu kepada KPU Luwu diterima sebagian.
Selanjutnya, dokumen Buhari-Wahyu dikembalikan lagi ke KPU Luwu untuk dilakukan penelitian mendalam.
KPU Luwu diberi waktu 3 hari untuk melakukan penelitian ulang dokumen calon dan pencalonan Buhari-Wahyu sebelum diputuskan.
Reporter: As | Editor: Rima T