LAGALIGOPOS.COM – Kemelut di internal Partai Hanura terjadi karena Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) disebut kerap menerbitkan Surat Keputusan (SK) ganda dan memungut uang mahar bagi calon kepala daerah.
Hal ini diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana di Hotel Ambhara, Jakarta, yang dikutip dari CNN Indonesia, Senin (15/1/2018).
Baca: Terbitkan SK Ganda dan Pungut Mahar, Oso Dipecat
Dadang pun memberikan contoh dengan menyebut sejumlah daerah dimana Hanura menerbitkan SK ganda dan memungut uang mahar.
“Persoalan ini terjadi di Purwakarta, Garut, Kabupaten Luwu, Tarakan dan sejumlah daerah lain,” ujarnya.
SK ganda itu muncul akibat perubahan keputusan pengusungan calon kepala daerah dalam waktu singkat.
“Dia sudah buat SK (Surat Keputusan), dibuat dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen (Partai Hanura Sarifuddin Sudding) untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya Sekjen menolak, karena malu dong,” kata Dadang.
Padahal, kata Dadang, kedua belah pihak sudah membayar mahar politik untuk pencalonan kepada partai. Imbas pembatalan SK itu, lanjut Dadang, memicu keributan yang mencoreng nama Partai Hanura.
“Ini kan aib ya. Mahar diambil, SK nya diganti, maharnya tidak dikembalikan. Ini kan sudah mencoreng Partai Hanura,” bebernya.