BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu secara resmi telah mengumumkan Calon Aggota PPK yang di nyatakan lulus berkas.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor: 96/PP.08.03-pu/7317/KPU-Kab/X/2017. Tentang hasil seleksi Adminitrasi Calon Anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu 2018.
Untuk melihat nama-nama yang dinyatakan lulus berkas, klik di Sini.
Selanjutnya, bagi Calon Aggota PPK yang dinyatakan lulus berkas berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tulis.
Untuk tertulis akan dilaksanakan, Senin, 23 Oktober 2017, digedung Sampurusiang, Jl Jendral Sudirman (Kompleks Pemkab Luwu), Kelurahan Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Catatan :
1. Peserta diharapkan membawa papan alas ujian, ballpoint/pulpen berwarna biru/hitam.
2. Pakaian bebas dan rapi.
3. Peserta memasuki ruangan 15 menit sebelum seleksi tertulis dimulai.
4. Tes tertulis selama 90 menit
Diselenggarakan pada :
a. Hari/Tanggal : Senin, 23 Oktober 2017
b. Waktu : Pukul 10.00 s/d 11.30 Wita
c. Tempat : Gedung Simpurusiang Belopa