MALILI, LAGALIGOPOS.COM – Masyarakat Luwu Timur menggelar unjuk rasa menuntut PT Vale merealisasikan sejumlah isu-isu strategis yang merupakan aspirasi masyarakat. (Baca: Mau Pinjam Gedung, PT Vale Harus Koordinasi ke Kanada?)
Aksi tersebut berlangsung di empat titik wilayah pemberdayaan, yakni di Kecamatan Malili, Wasuponda, Towuti, dan Nuha, Senin (14/11/2016).
Aspirasi masyarakat setempat mencakup tiga isu utama sebagai berikut:
Pertama: Adanya perubahan peta batas kontrak pertambangan PT Vale, Kedua: Renegosiasi kontrak karya PT Vale harus melibatkan 11 kecamatan, ketiga: Kewajiban PT Vale membuat dokumen pasca tambang.
Selain itu, masyarakat setempat juga melayangkan sejumlah tuntutan lainnya, diantaranya: Subsidi listrik, penyelesaian masalah lahan tenggelam serta kawasan budidaya di sejumlah lokasi, penyelesaian ganti rugi terkait pipa minyak PT Vale, penyelesaian letak batas agraria, penyelesaian pencemaran laut di pelabuhan Balantang, dan penyelesaian masalah pengrusakan hutan mangrove di pulau Mori.
Sebelumnya, Vice President Corporate Affairs PT Vale, Cory McPhee, akan mengakomodasi tuntutan warga. “Dari poin tuntutan tersebut pada prinsipnya siap diakomodir, yang belum dikabulkan itu harus dikaji dulu, dimana di situ Vale dan pemerintah akan duduk bersama untuk memutuskannya,” ujar Cory.
Reporter: FK
Editor: Rima Tumbo