MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo (IYL) dipastikan tidak bisa mengendarai partai demokrat.
Hal itu karena IYL sama sekali tidak mengembalikan Formulir pendaftaran Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ke partai Demokrat.
Dari undangan yang diedarkan DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, hanya ada 7 kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan hadir memaparkan visi misi dalam kegiatan Uji Publik pada 27 September mendatang.
“Ada 7 kandidat yang hadir nanti. Kalau IYL memang tidak kita undang karena beliau tidak mengembalikan formulir pendaftaran,” kata Ketua Bapilu partai Demokrat Sulsel, Selle KS Dalle.
Ketujuh kandidat yang diundang yakni Nurdin Halid (Ketua DPD Golkar Sulsel) Agus Arifin Nu’mang (Wakil Gubernur Sulsel), Nurdin Abdullah, Abdul Rivai Ras, Aliyah Mustika Ilham, Tanri Balilamo, dan Ni’Matullah.
Selle menegaskan bahwa tahapan uji publik merupakan salah satu syarat utama yang harus di lalui kandidat, hasil dari itu nantinya menjadi landasan DPP parta Demokrat menentukan kandidat usungan di Pilgub Sulsel. “Yang tidak ikut uji Publik, jangan berharap bisa diusung partai Demokrat” tandasnya.