PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan status kasus Proyek Jalan Lingkar Barat yang diduga dikerja tanpa mengkaji Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) terlebih dahulu.
“Kasus ini sudah kami tangani dan statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Kajari, Adianto di depan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Kota Palopo (Gempa), Senin (30/10/2017).
Saat ini, pihak Kejari mengaku terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus itu, namun belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Adianto pun meminta kepada pengunjuk rasa agar turut mengawal kasus tersebut. “Berikan saya data-data terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kota Palopo. Tapi ingat jangan sekedar bicara dan fitna, itu dosa besar. Tolong berikan data yang benar jangan sekedar omongan,” ujarnya.
Mengenai kasus dugaan korupsi kandang ayam dan sejumlah kasus lain yang disbutkan pengunjuk rasa, Adianto mengaku pihaknya tidak menangani kasus tersebut.
Saat ini mereka hanya menangani kasus dugaan korupsi Jalan Lingkar Barat, yang kini statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.