HUKUM

Kapolres Palopo Tidak Akan Menangguhkan Penahanan Tersangka Konflik Mancani

Palopo, Lagaligopos.com – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Palopo, AKPB Guntur menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan penangguhan atau penghentian kasus terhadap tersangka dalam konflik antar kelompok di Kota Palopo.

“Selama kepemimpinan saya, hal itu takkan terjadi. Hal ini sudah saya  koordinasikan dengan kejaksaan, dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya konflik,” tegas Guntur.

“Saya akan proses selama itu terbukti, dan akan kita lanjutkan proses hukumnya sampai selesai,” ujarnya.

Guntur melanjutkan, “Saya juga menginginkan, berikan hukuman maksimal, kalau sudah divonis, jangan di Lapas Rampoang, tempatkan diluar kota, agar komunikasi dengan kelompoknya tidak terjadi, sebagai efek jera”.

Apapun bentuk pencegahan dan rekonsiliasi, menurut Kapolres, semuanya baik, tapi itu kembali lagi ke manusianya. “Kita akan tetap melakukan pendekatan ke masyarakat. Walaupun Sebenarnya itu sudah kita lakukan, tapi mungkin kurang efektif, tapi itu akan kami evaluasi,” Ucapnya.

Perwira menengah ini juga menyatakan, sekarang terjadi krisis ketokohan dalam masyarakat, “jarang sekali ada tokoh, kebanyakan hanya mentokohkan diri. Ketika ada konflik, mereka hanya diam, tak berperan dan berpengaruh apa-apa dalam masyarakat.”

Hal tersebut dikatakan Kapolres Palopo pada dialog antar pihak yang bertajuk “Meretas Konflik, Membangun Rekonsiliasi” di Warung Kopi Aleta Palopo, Minggu (23/3/2014).

Dialog yang digagas oleh Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FORMULASI), selain Kapolres, dihadiri pula Ketua MUI Palopo Syafruddin Daud, tokoh pemuda adat Abdul Rahman Nur, Anggota DPRD Palopo Alfri Jamil, Ketua STAIN Palopo terpilih, serta puluhan aktivis mahasiswa.

 

Reporter: FZ

Editor: AS

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top