Belopa, Lagaligopos.com – Bupati Luwu Andi Mudzakkar menganulir dua SK pelantikan pejabat struktural eselon IV a Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Tindakan pembatalan SK tersebut karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan pelantikan, Selasa (13/5/14). (Baca: Cakka Beri Warning Pejabat Yang Tidak Hadir Pelantikan)
Menurut Mudzakkar yang akrab disapa Cakka, seorang pejabat struktural mestinya hadir ketika mengetahui dirinya akan dilantik. “Kalau tenaga fungsional, saya kira masih bisa kita maklumi. Tapi ini kan pejabat struktural yang memiliki eselon. Saya minta kepada BKD untuk menganulir SK yang sudah saya teken. Yang tidak hadir batalkan. Saya tidak lagi seperti dulu,” tegas Cakka.
Dari dua orang tersebut, satu diantaranya, bernama dr. Tamrin N, S.Ked yang diangkat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Kamanre yang sebelumnya menjabat sebagai fungsional dokter pembina PKM Larompong Selatan.
Cakka juga menegaskan, dirinya tidak akan pernah lagi melakukan mutasi massal, dengan alasan sangat sulit melihat dan mengetahui siapa pejabat yang akan dilantik tapi tidak hadir saat acara pelantikan. “Tidak ada lagi pelantikan massal. Salah satu alasannya, terkadang kita sulit mengetahui siapa yang tidak hadir saat akan dilantik,” urainya. (Baca: Ini 29 Pejabat Pemda Luwu Yang Dimutasi Cakka)
Dalam pelantikan yang dihadiri Wakil Bupati Luwu, Amru Saher dan Sekda Luwu, Syaiful Alam serta sejumlah kepala dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu itu, Cakka mengharapkan bagi pejabat yang baru dilantik untuk selalu melakukan komunikasi, koordinasi dan kerjasama. Ketiga komponen yang sering disebut Cakka sebagai 3K tersebut, merupakan pokok atau kunci suksesnya sebuah sebuah pekerjaan.
“Bagaimana mau terungkap kalau kita tak pernah komunikasi. Setelah ada komunikasi, koordinasi adalah bagian yang terpenting yang diakhiri dengan sikap untuk selalu mengedepankan kerjasama. Itulah inti dari selalu bersama,” kata Cakka.
Reporter: AC
Editor: AS