HUKUM

Kenapa Indah Masih Pertahankan Pejabatnya yang Melanggar Hukum

MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Forum Mahasiswa Luwu Utara (FORMA LUTRA) kembali menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menindak tegas pejabatnya yang jelas-jelas telah melanggar hukum.

“Pernyataan Bupati Luwu Utara belum ada yang terealisasi. Bahkan Lurah Kappuna jelas- jelas mengakui telah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat melalui pernyataan sikap yang dia tulis. Tetapi kenapa Bupati Luwu Utara sampai saat ini masih saja mempertahankan jabatan pejabat yang telah melanggar hukum?” kata Korlap Aksi Mohammad Hatta dalam orasinya di bawah fly over makassar, Jumat (22/9/2017).

Hatta mendesak Bupati Luwu Utara tidak mendiamkan kasus tersebut sebab telah merugikan masyarakat. “Bukan saja di Kappuna, ada juga beberapa desa yang terindikasi Pungli terkait Program PTSL yang ada di Luwu Utara. Kami minta pihak terkait serius menangani masalah ini,” serunya.

Lebih jauh, Hatta juga menyinggung bahwa praktik Pungli yang kerap terjadi di Luwu Utara tidak sejalan dengan visi daerah. “Kita ketahui bahwa visi dari Kabupaten Luwu Utara adalah religius. Yang jadi pertanyaan apakah tindakan yang dilakukan oleh Lurah Kappuna tidak mencederai visi daerah kita?,” ujarnya.

Diujung orasinya, Hatta meminta Bupati Luwu Utara menghentikan semua praktik pungli yang terjadi serta meminta Bupati menepati janjinya membuat Peraturan Bupati (Perbup) mengenai PTSL.

“Berdasarkan hearing saat itu, bupati mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut melalui Badan inspektorat. Bupati juga sempat mengatakan akan mengeluarkan Perbup hari itu juga, mana semua itu?”

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top