MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Kepala UPTD BPLP Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Nur Asikin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Tipikor Polda Sulsel, Kamis (28/12/2017).
Nur Asikin tak sendiri, dia ditangkap bersama Kontraktor Pelaksana Malik Arif.
“Kedua tersangka untuk saat ini telah amankan di Polda Sulsel bersama dengan Barang Bukti senilai Rp. 433.600.000,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polda Dicky Sondani bersama dengan Direktorat Reksrimsus, Kombes Pol Yudhiawan.
Awalnya, Polda Sulsel melakukan pemantauan atas kegiatan pemotongan 65% yang dilakukan Nur Asikin selaku Kepala UPTD BPLP atas pekerjaan penunjukan dan berhasil mengamankan Kepala Balai dengan pihak Kontraktor Pelaksana Proyek Penunjukan CV Rizkha Madani dan CV Ambajaya.
“Dia terlibat dalam dugaan pemotongan penggunaan anggaran APBD 2017 di beberapa kegiatan penunjukan langsung dipotong hingga 65 persen dari nilai kontrak,” kata Dicky
“Saat ini, kedua tersangka masih dimintai keterangannya dan kasusnya masih dalam pengembangan,” tambah Yudhiawan di Mapolda Sulsel.(*)