JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar audiensi strategis bersama Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BP-DOB) Provinsi Luwu Raya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam mengawal aspirasi pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan.
Rapat audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Dr. dr. Andi Sofyan Hasdam, Sp. N. dan dihadiri oleh Jajaran anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI, yang secara resmi menerima dokumen usulan dan naskah akademik dari Ketua BP-DOB Provinsi Luwu Raya, Darwis Ismail.
Dalam paparannya, Darwis Ismail menekankan bahwa usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar keinginan administratif, melainkan solusi atas hambatan geografis dan struktural yang selama ini dirasakan masyarakat. Beberapa poin utama latar belakang yang disampaikan meliputi:
Rentang Kendali Pemerintahan: Luasnya wilayah Sulawesi Selatan membuat koordinasi antara pemerintah kabupaten di Luwu Raya dengan pemerintah provinsi di Makassar menjadi tidak efisien. Pemekaran dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mendekatkan negara ke rakyat.
Jarak Tempuh Ekstrem: Masyarakat di wilayah terujung Luwu Raya harus menempuh perjalanan darat selama 10 hingga 16 jam untuk mencapai Ibukota Provinsi (Makassar). Jarak yang ekstrem ini menghambat aksesibilitas pelayanan publik, pengurusan perizinan, hingga koordinasi darurat.
Ketimpangan Pembangunan: Meskipun Luwu Raya menyumbang kekayaan alam yang sangat besar bagi provinsi induk, distribusi pembangunan infrastruktur dinilai masih timpang dan lebih banyak terpusat di wilayah selatan, sehingga memicu kesenjangan ekonomi dan sosial.
Selain alasan geografis, Darwis Ismail menegaskan bahwa Luwu Raya memiliki kemandirian fiskal yang tinggi melalui:
• Sektor Pertambangan Dunia: Industri nikel skala internasional di Luwu Timur yang menjadi pilar strategis hilirisasi nasional.
• Lumbung Pangan: Potensi besar di sektor kakao dan persawahan yang menopang ketahanan pangan Sulawesi.
• Infrastruktur Strategis: Kesiapan pelabuhan laut internasional dan bandar udara sebagai simpul penghubung (hub) ekonomi trans-Sulawesi.

Merespons paparan tersebut, Ketua Komite I DPD RI, dr. Andi Sofyan Hasdam, menyatakan bahwa alasan rentang kendali dan jarak tempuh adalah argumen yang sangat objektif untuk pemekaran.
“Data dari Pak Darwis Ismail menunjukkan bahwa Luwu Raya sangat siap. Secara ekonomi mereka mandiri, namun secara geografis mereka terhambat oleh jarak ekstrem ke ibu kota induk. Luwu Raya bukan daerah yang akan membebani APBN, melainkan daerah yang memiliki modal besar untuk tumbuh mandiri,” tegas dr. Andi Sofyan Hasdam.
Sebagai tindak lanjut, Komite I DPD RI berkomitmen untuk:
1. Mendesak Peninjauan Moratorium: Meminta Pemerintah Pusat membuka moratorium terbatas bagi daerah dengan nilai strategis nasional dan kendala geografis seperti Luwu Raya.
2. Verifikasi Faktual: Menjadwalkan usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya untuk disahkan menjadi produk DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI.
3. Koordinasi Pusat: Membawa usulan ini untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimasukkan ke dalam Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). dan Rapat Konsultasi Bersama Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Wakil Presiden Republik Indonesia. (Wais)