BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi mengingatkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu untuk kooperatif dalam sidang gugatan Buhari-Wahyu.
Pasalnya, Ketua KPU Luwu, Thayyib sering tidak hadir dalam sidang gugatan.
Dalam sidang gugatan sengketa Pilkada yang digelar Panwaslu Luwu hari ini, Rabu (21/2/2018) Ketua KPU Luwu kembali tidak hadir.
Padahal, kata Sam Abdi, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab dan diselesaikan Ketua KPU.
“Upayakan Ketua KPU hadir dalam sidang, karena banyak pertanyaan yang harus dia jawab,” ujar Sam Abdi dalam sidang.
Saat ini, agenda sidang telah memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan pihak pemohon, diantaranya Sekretaris Jendral DPP Hanra, Berti Tamara.
Dalam kesempatan itu, Berti Tamara bersaksi bahwa partainya telah mencabut rekomendasi kepada pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak dan memberikan rekomendasi kepada Buhari-Wahyu.
Reporter: Acep Crissandi | Editor: Rima T