BERITA PILIHAN

Kisruh Honorer K1 Lutra Dinilai Sarat Permainan Kotor

Palopo, Lagaligopos.com – Pertemuan antara prilaku nepotisme pejabat pemerintah dengan keterbatasan pengetahuan masyarakat mengenai regulasi (aturan) membuat langgengnya pembodohan, penipuan, manipulasi dan berbagai permainan kotor lainnya dalam kehidupan.

Kondisi seperti inilah yang melanda puluhan tenaga honorer Kategori Satu (K1) di Kabupaten Luwu Utara.

Bagi yang tidak lulus, tentu harapan mereka untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sirna, dan bagi 18 orang yang lulus, mulut hukum menganga lebar dihadapan mereka karena kelulusan mereka di anggap hasil permainan kotor dan tidak prosedural.

Terkait kisruh pengangkatan tenaga Honorer K1 menjadi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi di Luwu Utara, mantan Bupati Luwu Utara dua priode Luthfi A. Mutty angkat bicara.

Berikut hasil wawancara Lagaligopos dengan Luthfi A. Mutty Via Blackberry Messenger (BBM) Rabu, 24 Juli 2013 :

Lagaligopos: Berdasarkan pemberitaan sebelumnya (Selasa, 23 Juli 2013) terkait kisruh pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi CPNS di Luwu Utara, dan ada salah seorang pegawai honorer bernama Marto yang katanya sudah mengabdi sejak tahun 1999, tapi sampai sekarang tidak diangkat menjadi PNS, seperti apa pendapat Bapak sebagai mantan Bupati Luwu Utara yang mengetahui proses pengangkatan tenaga honorer semenjak bapak menjabat sebagai Bupati Luwu Utara.

Luthfi: Tenaga honorer kategori satu (K1) adalah: (1) Honorer yang mengabdi terhitung mulai 1 januari 2005 – 31 Des 2005 tanpa terputus. (2) Honornya dari APBD.  (3) SK-nya ditandatangan pejabat pembina kepeg. Mungkin saja ada yang honor sejak 1999 tapi terputus-putus. Jadi kalau memang dia memenuhi kriteria itu sebaiknya protes. Karena mungkin saja ada yang lolos K1 tapi penuh manipulasi.

Lagaligopos: Menurut informasi yang kami dapat, katanya banyak yang lolos K1 tapi tidak pernah mengabdi?

Luthfi: Lah, kenapa mereka pengecut semua tidak protes? Contoh dong honorer jeneponto, Karena mereka bisa buktikan bahwa yang lolos itu tdk memenuhi syarat, maka kemudian usulan K1 semua dibatalkan. Tapi yang saya khawatir kalau mereka yang protes pada dasarnya juga tidak memenuhi syarat?

Lagaligopos: Jika ternyata yang protes dan yang di protes sama-sama tidak memenuhi criteria?

Luthfi: Nah itu dia yang saya bilang dari dulu bahwa, tidak ada lagi honorer tercecer di Lutra. Kalau memang memenuhi syarat seperti yang saya sampaikan di atas, pasti mereka akan ngamuk bukan lagi sekedar protes.

Ya protes yang lolos itu. Karena saya yakin mereka lolos tidak gratis. Artinya, ada kasus pidana di situ. Hal yg sama terjdi di kemenag Kabapaten Luwu yang saat ini lagi proses hukum.

Dan  pertanyaan pertama yang harus dijawab oleh tenaga honorer K1 adalah: kenapa mereka tidak ikut testing waktu pemerintah melaksanakan test dalam rangka penyusunan data base tenaga honorer tahun 2005?

Lagaligopos: Apakah itu adalah salah satu syarat yang diatur dalam regulasi, dan apakah ada pengunguman atau sosialisasi sebelumnya tentang hal itu?

Luthfi: Iya, testing 2005 bukan menentukan kelulusan tapi menentuka : (1) Berapa banyak tenaga honorer disetiap instansi untuk diangkat bertahap. (2) Pengangkatan akan di prioritaskan kepada mereka yang umurnya sudah kritis (di atas 34 tahun).  (3) Prioritas selanjutnya adalah tenaga guru & para medis. Ada sosialisasi selama 6 bulan.

Mungkin karena mereka yang mengaku sudah honor selama sekian tahun jadi honor tapi ter-putus – putus. Karena ada keluarga saya di Kecamatan bone-bone saya tanya, kenapa kamu tidak ikut test waktu itu.? Dia bilang, dia pergi ke kalimantan. Saya tanya lagi, berapa lama? Dia jawab 3 (tiga) bulan. Nah yang seperti ini jelas tidak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer tercecer (K1).

Lagaligopos: Jadi sepengetahuan bapak, sebagai pejabat yang berwenang dalam mengeluarkan SK honorer mulai tahun 2005 – 2009 apakah masih ada SK honorer tercecer yang masuk kriteria K1 di Luwu Utara??

Luthfi: Setau saya tidak ada lagi. Karena menjelang test, saya tanya kepala BKD waktu itu, apakah semua honorer sudah terdata untuk ikut tes, jawabnya sudah. Kemudian tahun 2009 saya tanya lagi apakah sudah terangkat, dijawab juga sudah. Kenapa tahun 2009 saya tanya? Karena aturan mengatakan bahwa mereka yang masuk data base akan diangkat bertahap & akan tuntas 2009.

Lagaligopos: Dan jika seperti itu, bagaimana pendapat bapak tentang hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) tenaga honorer K1 yang tertera dalam  bernomor  K.26-30/V.70-4/58 tertanggal 26 April Jakarta 2013. Dengan hasil Tenaga Honor K1 yang memenuhi kriteria adalah 71 Orang,  dan setelah dilakukan uji publik yang memenuhi syarat untuk menjadi CPNS adalah 18 orang.?

Luthfi: Itu semua gombal!!!

 

Reporter : ABR

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top