MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan Dentasemen Khusus (Densus) 88 terhadap penembakan terduga teroris, Ilham Syafii di Dusun Beringin, Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sabntu, 10 Januari lalu.
Wakil ketua Komnas HAM, Siane Indriani, Senin 12 Januari kemarin mengatakan, dari laporan masyarakat ke Komnas HAM, terduga teroris, Ahmad Syafii, sama sekali tidak melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Siane menyebutkan, seharusnya Densus 88, tidak boleh melakukan penembakan dan harus melakukan langkah-langkah persuasif serta mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Ilham Syafii.
Dengan adanya kasus penembakan yang dilakukan oleh Densus, maka bisa saja menimbulkan rasa dendam terhadap teman – teman si korban dan yang menjadi korban adalah polisi lokal.
“Kami melihat ada target khusus oleh densus sehingga hanya menunggu waktu akan melakukan penangkapan secara besar-besaran,” ungkap Siane.
Menurutnya dalam waktu dekat ini, Komnas HAM akan melakukan investigasi penyebab meninggalnya Ilham Syafii.
Apalagi kebanyakan teroris yang ditangkap merupakan pelaku lama yang saat ini sudah tidak terlibat lagi dalam jaringan teroris seperti ia sudah mulai membuka usaha seperti bengkel maupun bertani.
Dirinya berharap agar seluruh Densus 88, ditarik kembali dan digantikan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bertugas di wilayah-wilayah seperti Kabupaten Poso.
Selain itu masyarakat juga lebih menerima kehadiran TNI dibanding dengan densus yang bertugas didaerahnya.
“Sekarang bukan lagi saatnya mengedepankan aksi kekerasan tapi bagaimana melakukan pendekatan persuasif dan itu bisa dilakukan oleh TNI,” ungkap Siane.
Komnas HAM juga memperkirakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para Densus 88, apalagi sebelumnya banyak pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan.
Oleh: Haswandi Editor: AS