JAKARTA, LAGALIGOPOS.COM – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyarankan jika ada masyarakat yang KTP Elektroniknya rusak silahkan mendatangi Dinas Dukcapil setempat untuk diganti dengan yang baru.
“Bila ada KTP Elektronik rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Dukcapil untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” katanya, Rabu (13/9/2017).
“Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian KTP Elektronik karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta ganti karena rusak,” katanya.
Menurut Zudan, blanko yang rusak ini karena human eror saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer. “Pencetakan KTP Elektronik disyaratkan dengan suhu printer antara 160 -170, ini dapat dilihat di layar printer.” ujarnya.
Dijelaskan Zudan, suhu printer sangat berpengaruh bagi kualitas blanko teresebut. Suhu harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.
“Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTP Elektronik akan melengkung,” tegasnya.
Editor: Rima Tumbo | Sumber: kemendagri.go.id