BERITA PILIHAN

Langkah Jokowi Berantas Kelompok Intoleran Mendapat Perhatian Dunia

EDITORIAL, LAGALIGOPOS.COM – Langkah Presiden Joko Widodo memberantas kelompok intoleran mendapat perhatian dunia. Itu tergambar dari Karikatur yang di rilis The New York Times.

President Joko Widodo of Indonesia signed a decree allowing authorities to disband religious and civil society groups, in an effort to challenge hard-line Islamist groups that oppose his pluralist administration, by: HENG The New York Times

Karikatur yang diberi judul “Heng on indonesia’s decree to ban radical groups” diberi caption “President Joko Widodo of Indonesia signed a decree allowing authorities to disband religious and civil society groups, in an effort to challenge hard-line Islamist groups that oppose his pluralist administration”.

“Presiden Joko Widodo dari Indonesia menandatangani sebuah keputusan yang mengizinkan pihak berwenang membubarkan kelompok agama dan masyarakat sipil, dalam upaya untuk menantang kelompok Islam garis keras yang menentang pemerintahan pluralisnya”.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) mengumumkan pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Presiden Jokowi juga mempersilahkan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan Perppu iru menempuh jalur hukum.

“Yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silahkan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum,” katanya.

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top