BERITA PILIHAN

Larang Mobil Perusahaan Melintas, Warga Bosso Blokade Jalan

Masyarakat Kelurahan Bosso melarang kendaraan perusahaan tambang galian C melewati jalan raya Kecematan Walenrang Utara, Minggu (2/11/2018)

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Masyarakat Kelurahan Bosso melarang kendaraan perusahaan tambang galian C melewati jalan raya Kecematan Walenrang Utara, Minggu (2/11/2018).

Pelarangan kendaraan ini disebabkan masyarakat geram melihat kendaraan perusahaan merusak jalan kelurahan.

Dari pengakuan warga setempat, selama keberadaan dua perusahaan galian C di kelurahan tersebut, masyarakat menjadi resah karena merusak lingkungan, seperti merusak kebun masyarakat dan menyebabkan polusi udara.

Menurut Zulkifli selaku masyarakat setempat, masyarakat sudah lama menuntut hak kepada perusahaan yang mengelolah tambang pasir di aliran sungai bosso itu. 

“Kkami selaku masyarakat meminta keadilan terhadap perusahaan, seperti memperbaiki jalan raya kami yang sudah lama rusak parah akibat mobil perusahaan yang setiap harinya lewat di jalan ini, dan kami berharap pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan masalah ini,” ujar Zulkifli.

Sampai saat ini,  masyarakat kelurahan Bosso masih melarang kendaraan perusahaan melintasi jalan raya tersebut sampai tuntutan masyarakat dipenuhi oleh masyarakat. (Engky)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top