Belopa, Lagaligopos.com – Mega Proyek Bendungan Lekopini yang terletak di Desa Bonelemo, Kecamatan Bajo Barat, Kaupaten Luwu disinyalir menyalahi bestek. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut dikeluhkan oleh warga setempat cenderung asal-asalan.
Proyek yang pada awalnya disosialisasikan oleh BP DAS Jeneberang Walanae bersama Bupati Luwu Andi Mudzakkar di Kantor Kecamatan Bajo Barat beberapa bulan lalu menyebutkan anggaran proyek sebesar 11 Miliar yang bersumber dari APBN, namun yang tertera di papan proyek hanya 8 Miliar. (Baca Juga: BP DAS Jeneberang Walanae Bersama Bupati Luwu Andi Mudzakkar sosialisasi Proyek Bendungan Lekopini)
Proyek yang tidak menunjukkan papan informasi itu terlihat dikerjakan terburu-buru, ini terlihat dari pondasi bendungan yang dikerjakan asal-asalan. Misalnya campuran dan adukan semen tidak merata dan batu yang bertumpuk kemudian di tutupi semen.
“Bendungan ini menelan biaya yang sangat besar tapi terlihat dikerja asal-asalan, lihat itu pondasinya, setelah semen di pasang, batu-batu itu kemudian digelontorkan turun tanpa diatur kemudian ditutupi semen lagi, begitu seterusnya,” kata Muktiali, salah satu warga Desa Bonelemo.
Ia melanjutkan, “Semua bagian dari bendungan ini dikerjakan seperti itu, beton yang berada ditengah sungai itu juga hanya setebal 5-10 Cm, bagian ujungnya saja dibuat agak tebal (20 Cm) agar kelihatan tebal,” Ucap Muktiali.
Untuk diketahui, belum selesai dikerjakan, proyek bendungan yang di menangkan oleh PT Kantisang ini sudah mengalami kerusakan kecil saat sungai Suso banjir beberapa waktu lalu.
Menurut informasi yang dihimpun Lagaligopos dilapangan, proyek ini sudah dikerjakan oleh pihak ketiga, bukan lagi pemenang tender, dan sejak dikerjakan, baru sekali pengawas proyek turun langsung kelokasi. (Ac)