BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Proses pelayanan masyarakat di Kecamatan Bajo Barat semakin tidak berjalan normal, hal tersebut mulai dirasakan masyarakat setelah listrik Kantor Camat Bajo Barat disegel pihak PLN karena menunggak pembayaran selama 3 bulan, Kamis (26/03/15).
Menurut masyarakat yang ingin mengurus masalah adminisrasi di kantor camat, termasuk sidik jari E-KTP, mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan lagi, karena Listrik sudah di sedegel.
“Kami tidak bisa mendapatkan pelayanan di kantor tersebut, saat kami bertanya kenapa hal itu bisa terjadi, pegawai kantor camat mengatakan Listrik di kantornya di segel seminggu yang lalu, karena menunggak pembayaran selama 3 bulan,” kata salah seorang warga.
Sementara itu mutiali salah satu tokoh pemuda bajo barat menganggap hal tersebut mengindikasikan adanya korupsi anggaran oleh oknum di kantor Camat Bajo Barat
“Kalau hal ini terjadi dan menunggak selama 3 bulan berarti kemungkinan ada oknum di kantor camat yang tidak menggunakan anggaran untuk hal yang semestinya,” ungkap Mutiali
Ia melanjutkan “kita berharap oknum tersebut diperikasa oleh pihak yang berwenang, karena terkesan ada korupsi anggaran yang berujung berhentinya pelayanan publik. Sangat miris sekali kalau ada pemerintah kecamatan yang terang-terangan tidak membayar uang listrik padahal uangnya jelas ada”.
Sementara itu, keberadaan Camat sendiri tidak diketahui. Lagaligopos coba menghubungi untuk meminta keterangan namun teleopon selulernya tidak aktif.
Dari pantauan Lagaligopos sampai saat ini Listrik Di Kantor Camat Bajo Barat masih dalam keadaan tersegel sehingga membuat tidak adanya aktifitas pelayanan administrasi bagi masyarakat dalam satu minggu belakangan ini.
Reporter: Kahar Editor: Acep Crisandy