MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Penolakan masyarakat Seko Tengah terhadap rencana pembangunan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) oleh Seko Power Prima semakin memanas, upaya penolakan masyarakat terus berlajut meskipun 14 orang warga Seko Tengah telah ditahan oleh Polres Luwu Utara sejak oktober 2016.
Kendati pun demikian, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama Polres Luwu Utara dan pihak perusahaan tetap gencar ke Seko Tengah menemui warga untuk melanjutkan pembangunan PLTA tersebut. Bahkan dalam kunjungan terakhir tanggal 29 Januari 2017 yang dilakukan oleh Wakil Bupati Thahar Rum, Kapolres Luwu Utara, Ketua DPRD Luwu Utara, Pihak perusahaan beserta rombongan petugas mengakibatkan ratusan masyarakat Seko Tengah mengungsi hingga ke Mamuju, Sulawesi Barat karena merasa terancam.
Seorang masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya di konfirmasi lewat HP, menjelaskan kronologis kejadian hingga masyarakat banyak mengungsi.
Wakil Bupati, Kapolres dan Tahir Betoni beserta rombongan melakukan pertemuan dengan warga di salah satu gedung Sekolah Dasar (SD) di Pokappa’ang, Seko tengah pada 29 januari 2017 pukul 13.00-15.00.
Dalam pertemuan itu masyarakat mempertanyakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara yang akan membantu masyarakat menyelesaikan masalah PLTA Seko. Masyarakat juga mempertanyakan kasus pemukulan pada tiga pelajar oleh salah satu pihak yang pro pada Perusahaan.
Menjawab pertanyaan masyarakat Wakil Bupati Luwu Utara, Thahar menjelaskan izin perusahaan hanya bisa dicabut oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Pusat. Sementara untuk kasus pemukulan tiga orang siswa Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi memerintahkan agar nama-nama anak sekolah yang dipukul tersebut di data dan dilakukan fisum.
Saat itu juga masyarakat yang menyampaikan aspirasinya langsung didatangi dan di bentak-bentak oleh seorang petugas.
Pasca pertemuan sejumlah warga langsung mengungsi kedalam hutan untuk menghindari kejaran petugas. Pengejaran petugas tidak hanya di kampung tapi sampai ke dalam hutan tempat masyarakat bersembunyi, sejumlah orang bahkan telah sampai ke wilayah Mamuju, Sulawesi Barat.
Dari informasi masyarakat yang tidak mau disebut namanya menceritakan “Awalnya beberapa orang bersembunyi di dekat kampung namun kami mendapat informasi dari anak-anak bahwa petugas sudah mengetahui lokasi tempat mengamankan diri, akhirnya kami meninggalkan tempat tersebut tanpa menggunakan penerangan. Kami berjalan mulai setengah enam sore hingga pukul 2 dini hari (baru istirahat) entah dimana tempatnya/wilayah mana, kemudian pukul 4 dini hari kami mendengar suara ledakan senjata di kampung sebanyak 6 kali. dalam rombongan kami itu ada 14 orang bersama salah satu anggota pengacara yang selama ini ditugaskan untuk menetap di Seko Tengah” ungkapnya via telpon.
Gelombang pengungsian kedua masyarakat Seko Tengah terjadi pada hari selasa 31 januari 2017. Lebih dari seratus orang masyarakat Seko Tengah laki-laki dan perempuan meninggalkan kampungnya untuk menghindari intimidasi petugas yang berkeliaran di Seko Tengah. Menurut sumber ini sampai saat ini masyarakat yang mengungsi belum mau kembali ke kampung mereka di Seko Tengah dan gelombang pengungsian masyarakat masih berlanjut dalam jumlah kecil.
Untuk diketahui wakil bupati Luwu Utara Thahar Rum telah beberapa kali ke Seko Tengah namun masyarakat selalu menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan dan menagih janji-janji kampanye saat Pilkada lalu dalam menyelesaikan masalah PLTA Seko Power Prima.
Reporter: Acep Crissandi
Editor: Aswan