BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Pelaku pencabulan anak kelas 1 SD di Kelurahan Senga, Kota Belopa, Kabupaten Luwu berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Luwu, Senin (12/8/2019) sore.
Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, personil kepolisian Polres Luwu bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.
“Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam kepada Lagaligopos, Senin (12/8/2019).
Diketahui, pelaku berinisial AH (21) tahun dan belum berumah tangga.
Baca Juga: Jejak Cabul Predator Anak Gemparkan Warga Belopa
Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan anak kelas 1 SD yang terjadi di Kelurahan Senga, Kota Belopa, mengemparkan warga.
Kejadian ini terungkap saat warga melihat korban keluar dari sebuah bangunan kosong sambil berteriak diperkosa dalam keadaan pakaian yang sudah berantakan, Senin (12/8/2019) siang tadi.
Korban yang masih berumur 7 tahun itu kini dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. (en)