HUKUM

Pelaku Pencabulan Anak SD di Belopa Ditangkap

Pelaku pencabulan anak kelas 1 SD di belopa berhasil ditangkap oleh personil Polres Luwu, senin 12/8/2019) sore

BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Pelaku pencabulan anak kelas 1 SD di Kelurahan Senga, Kota Belopa, Kabupaten Luwu berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Luwu, Senin (12/8/2019) sore.

Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, personil kepolisian Polres Luwu bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.

“Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam kepada Lagaligopos, Senin (12/8/2019).

Diketahui, pelaku berinisial AH (21) tahun dan belum berumah tangga.

Baca Juga: Jejak Cabul Predator Anak Gemparkan Warga Belopa

Sebelumnya diberitakan, kasus pencabulan anak kelas 1 SD yang terjadi di Kelurahan Senga, Kota Belopa, mengemparkan warga.

Kejadian ini terungkap saat warga melihat korban keluar dari sebuah bangunan kosong sambil berteriak diperkosa dalam keadaan pakaian yang sudah berantakan, Senin (12/8/2019) siang tadi.

Korban yang masih berumur 7 tahun itu kini dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum. (en)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top