MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Anggota DPR RI dari partai NasDem Luthfi Andi Mutty menemukan sejumlah masalah terkait pembangunan dua pasar tradisional Luwu Utara, yakni pasar Sabbang dan pasar Bone Bone.
Hal tersebut terungkap saat mantan Bupati Luwu Utara dua periode itu meninjau pelaksanaan pembangunan dua pasar itu.
Menurut Luthfi melalui stafnya, Arsyad, peninjauan pembangunan pasar tersebut merupakan arahan menteri perdagangan.
“Untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan program-program pemerintah pusat dan juga menindaklanjuti banyaknya laporan masyarat terkait pembangunan pasar tersebut,” ujar Arsyad, Kamis (9/11/2017).
Dari hasil kunjungan itu, kata Arsyad, pak Luthfi menemukan sejumlah masalah serius.
Pertama, pembuatan Direksi Keet yang tidak layak atau tidak sesuai. Padahal, pemerintah telah menganggarkan sekitar 30 juta. Pihak pemenang tender beralasan karena tidak melakukan Aanwijzing terlebih dahulu.
Kedua, Kondisi Pasar Sabbang saat ini mengalami deviasi yang sangat besar, sekitar 31 persen dan 15 persen di pasar Bone-Bone.
Ketiga, terdapat perubahan item dalam pembangunan pasar Sabbang dan pasar Bone-bone, dimana dalam kontrak kerja, membangun pondasi wajib menggunakan tiang pancang, akan tetapi pemegang proyek tidak melakukannya.
Bahkan, kata Arsyad, di pasar Bone-Bone, pemegang tender mengakui jika mereka merubah item tersebut tanpa mendapatkan persetujuan dari pihak pemerintah terlebih dahulu.
“Pak Luthfi akan mempelajari hasil temuan reses ini, dan jika ditemukan penyelewengan maka akan dilaporkan ke menteri perdagangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Untuk diketahui, pembangunan pasar tradisional ini menggunakan anggaran sebesar 5 Miliar yang bersumber dari Kementerian Perdagangan RI.
Dari keterangan yang di peroleh Lagaligopos dari LPSE Luwu Utara, pemenang tender adalah PT. Tri Astari Jaya dari Kabupaten Pinrang.
Bulan lalu, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani telah melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda di mulainya pembangunan pasar ini.