Palopo, Lagaligopos.com – Pasca kerusuhan hebat yang terjadi di Lapas kelas II kota Palopo, kepolisian dengan sigap memeriksa tiga tahanan dan empat sipir sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan itu, Polres Palopo mengantongi sepuluh nama yang menjadi otak kerusuhan.
Sepuluh nama itu semuanya merupakan tahanan, untuk selanjutnya mereka tinggal menunggu kepemeriksaan lanjutan untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur dalam konfrensi perssnya di Mapolres Palopo, Senin malam mengatakan, sepuluh nama itu terungkap dari keterangan tiga tahanan dan empat sipir yang sempat diperiksa sebagai saksi.
“Dua di antaranya diduga pelaku penganiayaan dan lainnya perusakan, penghasutan, serta pembakaran Lapas,” tutur Guntur malam tadi didampingi Kasat Reskrim, AKP Sudirman Lau. Ia melanjutkan, “Jadi, statusnya masih calon tersangka. Kami juga belum mengetahui secara pasti apa motiv kerusuhan itu. Sebab, para pelaku utamanya belum kita periksa,” terang Guntu. (Fz)