MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sabbang berencana membatasi acara dero yang kerap dilakukan saat pesta pernikahan di wilayah Sabbang.
Alasannya, tarian dero dianggap sebagai salah satu biang kericuhan dan perkelahian antar kelompok atau warga. Apalagi menyusul maraknya geng dero yang kian meresahkan warga Luwu Utara.
Hal ini menuai beragam tanggapan netizen di facebook. Akun Kanuraga Putra Tenga yang mendukung kebijakan ini. Namun, pembatasan dero jangan terkesan tebang pilih.
“Hilangkan hiburan malam setiap pesta, Jangan kalau orang besar cepat diberikan ijin.” tulis akun tersebut, Rabu (18/10/2017)
“Saya kira dero boleh-boleh saja di adakan tapi diadakan pada siang hari agar pesertanya mudah di kontrol, biarlah mereka adakan dero dari pagi sampai sore karena itu budaya lokal yg harus dilestarikan,” kata akun Siswadi Kilat.
“Dero itu bukan budayanya orang Luwu Pak Siswadi Kilat. Kalau mau lestarikn budaya lokal kan ada budaya kita sebagai Luwu, misalnya Lulo, Majjaga, tari Balla dll,” ujar akun Syaiful Pardenga.
“Kenapa cuman dibatasi, tiadakan saja kalau lebih banyak mudaratnya..” kata akun Faat Mhail.