NASIONAL

Puluhan Aktifis Mendesak Penyelesaian Kasus Mandek di Palopo

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Puluhan aktivis dan mahasiswa kota Palopo yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Menggugat (SORAK) menggelar aksi solidaritas, Senin (06/3/2017).

Aksi ini terkait sejumlah kasus korupsi di Kota Palopo yang telah diproses oleh pihak Polda dan Kejaksaan Negeri Kota Palopo, namun sampai hari ini tak kunjung selesai.

Dalam selebarannya, diantara beberapa kasus yang di suarakan SORAK adalah kasus program JA-Ome pengadaan seribu kandang ayam yang menggunakan anggaran sebesar 28 M.

Menurut mereka 26 titik kandang ayam yang di klaim Pemkot Palopo adalah fiktif, karena kandang tersebut adalah milik masyarakat yang sebelumnya telah ada. Selain itu sebagian besar kandang tersebut telah rusak karena pembangunan asal-asalan.

Kedua, kasus taman Kirab yang telah di tangani Kejati Sulsel, dana awal pembangunan taman yang di setujui DPRD kota Palopo sebesar 600 juta. Namun dalam prosesnya terjadi Mark up hingga 2 M oleh pejabat yang berwenang.

Ketiga, sejumlah pembangunan trotoar yang secara fisik tidak sesuai dengan anggaran yang digunakan untuk pembangunan.

Dalam orasinya Afrianto salahsatu aktivis menjelaskan bahwa ada banyak persoalan yang terjadi di Kota Palopo yang tidak di ketahui masyarakat. Bahwa program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan terdapat indikasi korupsi dan memperkaya diri sejumlah oknum.

“Ada banyak masalah di kota Palopo yang selama ini tertutupi dan tidak di ketahui masyarakat, yang seharusnya hal ini diketahui oleh masyarakat,” kata Afrianto dalam orasinya.

Ia melanjutkan, harapan masyarakat dengan seluruh program Pemkot terjadi perubahan di masyarakat khususnya persoalan ekonomi, namun berbeda dengan apa yang terjadi hari ini. Bahkan beberapa diantara tidak tepat sasaran.

Hal serupa disampaikan Wahyuddin, selain sejumlah program gagal terdapat beberapa kasus yang telah bergulir namun tak seorangpun yang menjadi tersangka. Hingga terdapat indikasi kongkalikong antara Pemkot dan aparat penegak hukum, hingga tak ada kasus yang tuntas. Pembangunan yang tidak melalui prosedur yang seharusnya.

“Kami melihat selama ini ada banyak kasus yang di tangani aparat hukum, tapi sampai hari ini kita tak tahu sampai dimana perkembangannya,” ujar Wahyuddin.

Reporter: Acep Crisandi
Editor: Rima Tumbo

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top