MAKASSAR, LAGALIGOPOS.COM – Bakal calon gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) remi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Rabu (10/1/2018).
Pasangan yang menempuh jalur perseorangan ini dipastikan masuk arena Pilgub Sulsel 2018 setelah bekas yang mereka ajukan ke KPU dinyatakan memenuhi syarat.
“KPU menyatakan berkas calon dan pencalonan pasangan IYL-Cakka memenuhi syarat,” kata ketua KPU Sulsel Iqbal Latief di hadapan Paslon.
Meski dinyatakan berkasnya telah memenuhi syarat, namun KPU mengingatkan bahwa masih ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki oleh IYL-Cakka.
Baca: KTP Tak Mencukupi Syarat Minimal, IYL Cakka Diberi Kesempatan Kedua
“Jadi kami ingatkan tanggal 18-20 Januari 2018 adalah waktu yang diberikan untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan yang kurang,” ujar Iqbal.
Walaupun menempuh jalur perseorangan, pasangan IYL-Cakka diantar ke KPU bukan hanya oleh massa pendukung tetapi juga dari beberapa elit partai politik, seperti partai Demokrat, PAN, dan PPP.