BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Pardian Bin Mallun (19), residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang langkahnya dihentikan dengan timah panas oleh anggota Polsek Walenrang, karena berusaha kabur, kini telah mendekam di Hotel Prodeo Mapolsek Walenrang.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, Pardian Bin Mallun, menyebut ada dua orang yang membantu dirinya saat bereaksi.
Berangkat dari keterangan itu, polisi langsung bergerak dengan mendatangi salah satu terduga inisial PR alias PR Bin SU (18) alamat Dusun Karya Bakti, Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim).
Yang paling menghebohkan, ketika dibukuk, PR yang masih berstatus pelajar SMA sementara melangsungkan ujian di kelas.
Polisi yang tak ingin gagal, kemudian meminta izin Kepala Sekolah (Kepsek) dan begitu diizinkan, terduga langsung diamankan.
Sekira pukul, 14.30 Wita, Rabu sore, 13 Maret 2019, terduga dibekuk tanpa perlawanan.
Dari keterangannya ia mengakui telah membantu Pardian Bin Mallun, bersama seorang rekannya lagi (belum ditangkap) mencuri motor di wilayah Walmas, termasuk di wilayah Luwu Utara (Lutra).
Ditangkapnya terduga PR, berarti sudah dua komplotan curanmor dibekuk, yakni Pardian Bin Mallun dan PR.
Kini sisa satu terduga lagi yang identitasnya sudah dikantongi sementara dalam pengejaran pihak yang berwajib.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menyita enam unit kendaraan motor sebagai barang bukti (BB).
“Selain mengejar satu terduga, kita juga masih mencari satu motor BB. Ada tujuh TKP dengan tujuh motor. Saat ini sudah ada enam BB motor kita amankan di Polsek, plus dua pelaku,” kata Kapolsek Walenrang, AKP Rafly SSos MH, Rabu, (13/3/2019.
Perwira tiga balok itu, menjelaskan, dari tersangka Curanmor Pardian yang sebelumnya diamankan kemudian diadakan penangkapan terhadap terduga PR.
Setalah dintrogasi awal PR mengakui bersama Pardian melakukan pencurian dua unit sepeda motor antara lain, Kawasaki Klx tampa plat Warna Hijau Hitam TKP Kabupaten Lutra dan sepeda motor tampa Plat Yamaha dua unit TKP Walmas.
Kapolsek menyebut jika para pelaku sudah masuk kategori mencuri lintas kabupaten.
Pardian Bin Mallun, sendiri masih kata Kapolsek, dihadiahi timah panas, lantaran dua kali mencoba kabur saat berada di mobil tahanan.
Bahkan, Pardian Bin Mallun, mengelabui petugas ketika diminta menunjuk barang bukti yang ada di Palopo.
“Begitu kita sampai di Palopo, ternyata, BB-nya tidak ada di Palopo, kedua tangannya sudah terborgol masih saja berani kabur,” tegas mantan pasukan brimob ini. (rilis)