MASAMBA, LAGALIGOPOS.COM – Tim dari Kantor Staff Presiden (KSP) mengunjungi Rujab Bupati Luwu Utara, Kamis (29/3/2018).
Kedatangan Tim KSP itu untuk mendorong pembentukan Gugus Kerja Reforma Agraria di Luwu Utara.
Dalam kunjungannya ke Rumah Jabatan Bupati Luwu Utara salahsatu Staff Kantor Presiden Usep Setiawan menjelaskan Reforma Agraria adalah salasatu program prioritas dari sembilan Nawaicita Presiden Jokowi.
Untuk melaksanakan hal ini maka setiap daerah harus membentuk Gugus Kerja Reforma Agraria yang nantinya akan membentuk road map dari gugus kerja, melakukan identifikasi objek reforma agraria, hingga legalisasi dan redistribusi.
Gugus kerja ini nantinya tidak hanya diisi oleh pemerintah tapi juga pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses reforma agraria, seperti NGO dan kelompok masyarakat.
”Pembentukan gugus kerja ini, diharapkan dapat membantu terlaksananya percepatan reforma agraria di Luwu Utara dan sejumlah daerah sudah membentuk dan mulai melaksanakan proses,” ujar Setiawan.
Bupati Luwu Utara Indah Putri dalam kesempatan itu potensi agraria di wilayahnya dengan luas 7.502,58 km2 hanya sekitar 32% yang dikelola pemerintah selebihnya berada dalam wewenang kehutanan.
Namun hal itu hanya ada di atas kertas, kenyataannya hapir disemua wilayah itu terdapat penduduk atau pemukiman yang ada sejak dulu dan turun temurun berdiam diwilayah yang hari ini beratatus hutan lindung.
Lebih lanjut Indah menjelaskan upaya Reforma Agraria melalui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) telah berjalan.
Terdapat lebih 11.000 ha yang terbagi di 11 kecanatan, 45 desa yang mengajukan TORA untuk pelepasan wilayah dari status kawasan hutan lindung.
Hingga hari ini telah ada 12 desa yang melengkapai dokumen untuk pengajuan TORA.
Terkait Gugus Kerja Reforma Agraria Indah menjelaskan bahwa telah ada SK Kelompok Kerja (POKJA) yang telah diterbitkan untuk membantu pengajuan TORA di 45 desa dan percepatan Reforma Agraria di Luwu Utara.
Pembentukan POKJA ini telah melakukan sosialisasi tentang Permendagri No 45 Tahun 2016: Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang difislitasi oleh Perkumpulan Wallacea.
”Kami juga sudah menerbitkan SK Pokja yang kemarin difasilitasi Perkumpulan Wallacea, untuk masukan dan saran dari KSP secepatnya akan diterbitkan SK Gugus Kerja Reforma Agraria,” kata Indah.
Usep Setiawan juga berharap Luwu Utara bisa menjadi pioner dalam Reforma Agraria di Sulawesi Selatan, hingga menjadi percontohan bagi daerah lain.
Ia menambahkan proses-proses pemetaan partisipatif dan penataan ruang yang telah dilakukan Perkumpulan Wallacea di sejumlah desa di Luwu Utara juga menjadi bagian dalam reforma agraria.
Pada kesempatan tersebut Usep Setiawan dan Syska Naomi Hutagalu dari KSP menyerahkan buku panduan reforma agraria.
Untuk selanjutnya, KSP, Perkumpulan Wallacea, masyarakat dan Penda Luwu Utara akan terus berkomuniaksi tentang proses percepatan reforma agraria di Luwu Utara.
“kita berharap usaha dan komunikasi kita akan terus berlanjut untuk reforma agraria di Luwu Utara,” tutupnya.
Reporter: Acep Crissandi – Editor: Rima T