Malili, Lagaligopos.com – Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan setiap pejabat Dinas Kesehatan Luwu Timur terkait tidak cairnya pembayaran Jaminan Persalinan (Jampersal) sebesar Rp 760 juta untuk seluruh bidan di Kabupaten Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana, mengatakan penyidik Mapolres Luwu Timur telah memeriksa Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan, Roswaty Abbas sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana Jampersal tersebut.
“Pemeriksaan sudah dilakukan oleh penyidik, tapi masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ungkapnya, Selasa (07/01/2014).
Rencananya penyidik Polres Luwu Timur masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada bendahara Dinas Kesehatan pengelola Jampersal masing-masing puskesmas dan beberapa bidan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Pegawai Dinas Kesehatan Lutim ini Pemanggilan dikarenakan adanya keluhan oleh para bidan di Lutim yang belum terbayarkan dana Jaminan Persalinan sebesar Rp. 760 juta pada tahun 2013. (Adr)