HUKUM

Tersangka Menyangkal, Rekonstruksi Pembunuhan Olivia Tetap Digelar

PALOPO, LAGALIGOPOS.COM – Rekonstruksi pembunuhan Olivia Setiani (21) atau Gadis Liong tetap digelar Polres Palopo walaupun tersangka Sutomo Thungadi (30) menyangkal perbuatannya.

Adegan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi empat tahun lalu itu diperankan oleh anggota Polres Palopo.

Rekonstruksi yang berlangsung di kediaman korban, Jalan Batara, Kelurahan Boting disaksikan puluhan warga.

Rekonstruksi itu memperagakan sebanyak 23 adegan, mulai dari pelaku datang dan masuk kerumah korban hingga pelaku keluar rumah pergi membawa menggunakan motor.

Pihak kepolisian mengaku mendapat petunjuk baru dari hasil rekonstruksi perkara itu.

“Kita dapat petunjuk baru. Ada pertengkaran yang terjadi sebelum kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Ardy Yusuf di lokasi, Kamis (25/7/2019).

Dua saksi kunci yang melihat kejadian itu juga dihadirkan di lokasi.

“RS dan HD adalah saksi kunci. RS melihat pelaku datang kerumah korban dan HD melihat pelaku keluar dari rumah membawa korban menggunakan motor,” kata Ardy Yusuf.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Gadis Liong Tantang Polisi Ungkap Kasus yang Dia Lakukan Sendiri

Diketahui, pembunuhan Gadis Liong merupakan kasus yang terjadi 4 tahun lalu.

Gadis Liong ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar dengan badik tertancap di leher. (En)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top