LAGALIGOPOS.COM – Undangan pernikahan seorang pria di Sumatera Selatan yang menghebohkan warga internet (Warganet) karena akan menikah 2 wanita sekaligus ternyata batal. (Baca: Undangan Pernikahan Ini Hebohkan Warganet).
Dikutip dari Tempo.co, Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat memastikan tidak ada akad nikah atau poligami antara Cindra dengan calon istri pertamanya, Indah Lestari, pada 6 November 2017.
Kepastian itu dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenag Saefudin Latief, Kamis, 2 Nopember 2017.
Menurut dia, berkas nikah yang telah dikirim ke Kantor Urusan Agama Sungai Lais telah ditarik oleh orang tua atau wali nikah calon mempelai dua hari yang lalu. “Yang narik adalah orang tua dari Indah Lestari (wali nikah),” katanya.
Dengan demikian tidak ada lagi berkas nikah yang didaftarkan di KUA atas nama Cindra dan Indah. Sehingga secara administrasi rencana pernikahan itu belum dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Atas keputusan tersebut Saefudin mempersilakan keluarga calon mempelai untuk mengambil langkah sesuai dengan keinginan mereka. “Kalau nikah siri itu hak mereka,” katanya.
Cindra, warga Desa Lumpatan II, Sekayu, Musi Banyuasin merupakan karyawan di sebuah perusahaan. Rencana pernikahan Cindra menjadi viral di media sosial karena dia berniat menikahi dua perempuan dalam waktu hampir bersamaan.
Dalam undangannya, resepsi akan berlangsung pada 9 November 2017. Resepsi akan berlangsung dalam satu pelaminan. Sebelum resepsi, dalam undangan tersebut dikatakan ijab kabul dilakukan dalam dua waktu yang berbeda yaitu 6 dan 8 November 2017. Namun, rencana tersebut akhirnya batal.
Batalnya pernikahan itu disesalkan warga setempat sebab keluarga tiga mempelai telah melakukan persiapan berbagai hal, termasuk menyebar undangan hingga lebih dari 1.500 lembar.