BELOPA, LAGALIGOPOS.COM – Kepala Satuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Alim Bahri, membenarkan 5 orang yang pernah dicekal di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, beberapa pekan lalu, adalah warga Kabupaten Luwu.
Menurut Alim, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Kesbangpol, yang bekerjasama dengan intelijen daerah serta kepolisian, diketahui kelima warga itu akan berangkat ke Malaysia, dan diduga akan direkrut masuk ke jaringan ISIS
“Mereka diajak oleh keluarganya dari Kalimantan Utara, bernama Rudiansyah, 31 tahun, yang merupakan buronan Interpol dalam kasus terorisme,” kata Alim, Kamis, 21 Mei 2015. Lima warga Luwu tersebut adalah Harianto Sultan Lamadu, Siti Hajar Mustafa, Zaid Toha Fauzan, Murniati Mappa Lebu, dan Andi Muadz Mustafa.
Pihak Kesbangpol Luwu sudah mencocokkan data kependudukan mereka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu. Lima orang itu tercatat sebagai warga Desa Kariako, Kecamatan Ponrang Selatan. Namun sejak 2013, mereka sudah pindah domisili ke Kalimantan Utara.
Kepala Kepolisian Resor Luwu, Ajun Komisaris Besar Alan Gerrit Abast, mengatakan dugaan kelima warga itu direkrut untuk bergabung dengan ISIS, belum bisa dibuktikan. Dari hasil penyelidikan, belum ada indikasi yang mengarah ke sana.
Menurut Alan, selama berdomisili di Desa Kariako, mereka bekerja sebagai petani cengkeh. Kemudian mereka pindah ke Kalimantan Utara setelah menjual seluruh harta miliknya, seperti rumah dan kebun. “Itu sudah terjadi sejak 2013 lalu,” ujar dia.
Walaupun sudah pindah domisili, tapi pemantauan dan monitoring di Desa Kariako tetap dilakukan. Polisi terus mengumpulkan keterangan warga. Jika ada indikasi mereka berkaitan dengan jaringan ISIS, polisi akan bertindak lebih lanjut. “Kami sudah minta masyarakat, agar memberikan informasi jika ada gerakan atau kegiatan yang mencurigakan,” tutur Alan.
Reporter: WDI
Sumber: Tempo.co