Masamba, Lagaligopos.com – Warga dan mahasiswa Seko kabupaten Luwu Utara menolak keras masuknya PT Seko Power Prima di Wilayah mereka. Mereka berharap segala bentuk keputusan dan kebijakan pemerintah terkait masuknya perusahaan tersebut ditinjau ulang, Kamis (25/9/14).
Aspirasi warga dan mahasiswa itu, dituangkan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani ribuan warga Seko dan ditujukan ke Pemerintah kabupaten Luwu Utara, lalu ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum dan Ham, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nasional, serta Aman Tana Luwu.
Hal itu didasarkan pada Perda Luwu Utara nomor 12 tahun 2004 dan SK Bupati nomor 300 tahun 2014 tentang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan lembaga adat.
Lebih lanjut warga menegaskan, izin PT Seko Power Prima harus dicabut dan intimidasi terhadap masyarakat seko yang dilakukan sejumlah pihak harus dihentikan.
Reporter: Fz Editor: AS