POLITIK

Ini Suara Partai Yang Digelembungkan Dan Dikurangi Dari KPU Luwu

Belopa, Lagaligopos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menemukan adanya penggelembungan dan pengurangan suara saat rekap di gelar di KPU Sulsel. Temuan itu memperlihatkan adanya perbedaan suara sejumlah partai politik pada Formulir Model DA dan Formulir DB yang berasal dari KPU Kabupaten Luwu.

Berdasarkan temuan Bawaslu tersebut, Berikut ini partai-partai yang mengalami perubahan jumlah suara untuk hasil Pemilihan Umum Legislatif tingkat DPR RI Sulawesi Selatan III:

1. Nasdem DA 1 Panwas 880 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 2190 suara, bertambah sebanyak 1310.

2. PKB DA 1 Panwas 3408 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 308 suara, berkurang sebanyak 3100 suara

3. PKS DA 1 Panwas 799 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 5501 suara, bertambah sebanyak 4702 suara.

4. PDIP DA 1 Panwas 1452 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 862 suara, berkurang sebanyak 590 suara

5. Gerindra DA 1 Panwas 2797 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 1797 suara, berkurang sebanyak 1000 suara.

6. Demokrat DA 1 Panwas 435 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 640 suara, berkurang sebanyak 247 suara.

7. PAN DA 1 Panwas 435 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 546 suara, bertambah 111 suara.

8. Hanura DA 1 Panwas 297 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 147 suara, berkurang sebanyak 150 suara.

9. PKPI DA 1 Panwas 240 suara sedangkan DB 1KPU menjadi 60 suara, berkurang sebanyak 180 suara

Karena terjadi penambahan dan pengurangan sejumlah suara partai politik diatas, Bawaslu kemudian melayangkan rekomendasi kepada KPU Sulsel untuk melakukan pengecekan atas temuan tersebut.

Mendapat rekomendasi seperti itu, KPU Sulsel kemudian memerintahkan kepada KPU Luwu untuk memeriksa kembali kotak suara dan menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan. 

Dalam proses pembukaan kotak suara Kecamatan Walenrang yang disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian, Panwaslu, dan menemukan 2 TPS tak terdapat D1, DA1 dan C1 Plano, adapun 2 TPS adalah Desa Bulo TPS 1 dan Desa Harapan TPS 2. Kedua TPS tersebut diangkut bersama semua alat bukti menuju Makassar dengan kawalam kepolisian. (Baca: Bawaslu Cium Indikasi Penggelembungan Suara, KPU Luwu Disuruh Periksa Ulang Kotak Suara).

Diterpa masalah seperti itu, KPU Luwu merencanakan akan melakukan pemecatan terhadap PPK yang terlibat dalam penggelembungan dan pengurangan suara. “Saya juga merencanakan akan melakukan pemecatan terhadap PPK yang terlibat penggelembungan dan pengurangan suara, dan itu merupakan hasil-hasil dari Pleno,” imbuhnya Tayyib Ketua KPU Luwu. (Baca: KPU Luwu Akan Pecat Sejumlah PPK).

 

Reporter: AC

Editor: AS

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top