Palopo, Lagaligopos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo berencana membuka kotak suara, Minggu (04/05/14). Hal ini tertuang dalam surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan bernomor 379/KPU-Prov-025/IV/2014 tertanggal 30 April 2014.
Hal itu dilakukan untuk keperluan pengambilan data Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPTB, DPK dan DPKTb pemilu DPR, DPD dan DPRD. Data-data tersebut tersimpan didalam kotak-kotak suara.
“Dibuka untuk keperluan pemenuhan data daftar pemilih Pemilihan Presiden 2014.” kata Haedar Djidar, Ketua KPU Kota Palopo saat dihubungi Lagaligopos via telepon, Sabtu (03/04/14).
Selain Komisioner KPU, pembukaan kotak ini direncanakan dihadiri pula oleh Kapolres Palopo, serta Ketua Panwaslu Kota Palopo.
Reporter: Fz
Editor: AS