POLITIK

Kemenang Luwu Bantah Ada Pungli Dana Jamaah Haji

Belopa, Lagaligopos.com – Terkait laporan LSM dan berita di media cetak tentang dugaan pungutan liar (Pungli) dan indikasi korupsi terhadap dana Jamaah Calon Haji, DPRD Luwu Komisi I hari ini memanggil pihak Kementrian Agama Kab. Luwu, Rabu (4/6/14).

Bertempat diruang Komisi I  hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi I DPRD Luwu, pihak Kementrian Agama Luwu, Jufri, mewakili Kandep dan Drs. Fahruddin Umar mantan Kasi Qurais dan penyelenggaraan haji, dan Kabag Kesrah Luwu, Samad.

Sebelum meminta tanggapan dari pihak kementrian, Rahmat Sajeri Anggota Komisi I DPRD Luwu menjelaskan jika masalah pemanggilan ini dikarnakan adanya dugaan pungli dan korupsi dana transportasi Jamaah Calon Haji oleh Kemenag Kab. Luwu yang disampaikan oleh 3 aktivis LSM. Adapun LSM tersebut adalah Boy Hasid dari L30, Ismail Ishak dari FP2KEL (Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legeslatif), Awal Makajareng dari Pemuda dan Mahasiswa Pemantau Aparatur Negara.

Dalam rapat tersebut, Jufri langsung menjelaskan dan membantah semua tuduhan LSM yang diarah kepada Kemenag Luwu terkait adanya dugaan pungli. Menurut Jufri hal tersebut bukanlah pungli tapi tambahan biaya dan itu sudah dibicarakan dengan semua jamaah calon haji.

“Masalah tambahan biaya sebesar 1.205.000 yang dibebankan pada setiap jamaah calon haji itu sudah kita bicarakan dengan semua jamaah dan ada berita acara yang ditanda tangani yang lengkap mengenai rincian dari dana tersebut. Hal ini digunakan untuk kebutuhan biaya pelepasan dan penjemputan jamaah haji, dan hal itu juga disepakati oleh Bupati Luwu pada tahun 2013 lewat SK,” beber Jufri.

Sementara itu mantan Kasi Qurais dan Penyelenggaraan Jamaah haji Fahruddin Umar juga mengungkapkan hal senada. Menurut Fahruddin pihak Kemenag terkhusus dirinya sangat kaget dengan adanya pemberitaan di salahsatu satu media cetak tentang pungli yang merupakan laporan dari LSM.

Fahruddin menjelaskan selama mengikuti perkembangan di media tentang adanya dugaan pungli tersebut, dia menyimpulkan beberapa item yang diduga menjadi indikasi adanya pungli.

“Saya melihat ada 2 item terkait dugaan pungli yang dipermasalahkan pihak LSM, yaitu dana transportasi dan juga tentang ambulans, masalah biaya tambahan sebesar 1.205.000 perjamaah itu sudah kami bicarakan, dan perlu diketahui jamaah ketika berangkat dari kabupaten kota menuju embarkasih/ asrama haji Makassar, dalam hal ini pelepasan dan penjemputan itu Kemenag tidak mengalokasikan anggaran. Pada tanggal 15 agustus 2013 dilakukanlah musyawarah dengan jamaah dan ada berita acaranya dan SK dari Bupati Luwu,” ucap Fahruddin. 

Lanjut Fahruddin, “Sementara itu, masalah keterkaitan dugaan pungli dan mobil ambulans itu sama sekali tak ada kaitannya Kemenag, karna yang dipersoalkan oleh LSM adalah pungutan pada tahun 2013 sementara ambulans yang dimaksud sudah ada pada tahun 2012, jadi sama sekali tak ada kaitannya. Jadi sekali lagi saya menambahkan kami dari Kemenag senantiasa terbuka dalam hal masukan dan informasi”.

Yani Mulake salah satu anggota DPRD Komisi II yang juga hadir untuk memberi keterangan juga menambahkan keterangan terkait mobil ammbulans tersebut. Menurut Yani, hal itu merupakan inisitif dari Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia di Luwu, dan saat itu dia juga menjadi jamaah haji pada tahun 2011.

“Jadi mobil di IPHI Luwu sama sekali takada kaitannya dengan kementrian agama, namun itu berasal dari sumbangan sukarela kami selaku jamaah sebesar 100-300 ribu perorang pada tahun 2011 namun pada saat itu belum mencukupi, nanti pada tahun 2012 baru dana terkumpul dari sumbangan sukarela sebesar 149 juta barulah mobil tersebut ada,” tutup Yani.

 

Reporter: AC
Editor: AS
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top