Malili, Lagaligopos – Sebanyak 56 tenaga sukarela atau honor guru agama di kabupaten Luwu Timur belum menerima gaji sejak Januari tahun ini.
Menurut salahsatu gur ngaji, Gaji guru sukarela itu di anggarkan Rp 1 Juta per bulan.
“Kami mengajar disejumlah sekolah di Lutim sejak awal januari, namun hingga saat ini kami belum pernah dibayarkan,” ungkap seorang guru Agama, Firdaus, Jumat (27/12/2013).
Sementara kepala dinas pendidikan Luwu Timur, Ismail, mengatakan telah terjadi kesalahpahaman antara Dinas Pendidikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Luwu Timur dalam menafsirkan kontrak upah dan jasa pegawai kontrak/sukarela, khususnya guru agama.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan BKD Luwu Timur agar gaji kepada guru agama sukarela sebanyak 56 orang itu agar segera bisa dicairkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku yang bersumber dari APBD Luwu Timur.
Puluhan guru Agama Honorer itu di kabupaten Luwu Timur yang gajinya belum diberikan adalah guru yang meliputi guru Agama islam, Nasrani, dan Hindu yang tersebar di sejumlah SD dan SMP.
Untuk diketahui, akumulasi dari Total gaji guru honorer yang akan dibayarkan Pemkab Luwu Timur adalah Rp 616 juta. (Sud/Rip/Tribun-Timur.com)